Sabtu, 08 Maret 2008

Setelah Kasus Korupsi di BAPETEN

Dalam sebuah workshop internasional awal Juli 2001 yang disponsori oleh badan atom internasional (IAEA), Piet De Klerk, yang merupakan direktur kantor urusan luar negeri dan koordinasi kebijakan IAEA, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya aspek politik dan hukum dalam menghambat penyebaran senjata nuklir (proliferation resistance).

Penyebaran senjata nuklir bisa dihambat dari aspek teknis dan non-teknis. Aspek teknis berkaitan dengan perhitungan-perhitungan teknik berdasarkan kaidah-kaidah hukum alam (engineering measures). Misalnya dengan mempersulit akses ke dalam teras reaktor atau mendisain siklus bahan bakar nuklir yang mengurangi sebanyak mungkin material yang bisa digunakan untuk bahan pembuat senjata nuklir.

Sedangkan aspek non-teknis adalah sebagaimana yang disebutkan oleh De Klerk tadi sebagai kerangka politik dan hukum (legal and political framework).

De Klerk menggarisbawahi pentingnya transparansi, kepercayaan, dan verifikasi dalam aspek non-teknis tersebut. Meski pendapat yang dikemukakannya itu membahas mengenai pencegahan penyebaran senjata nuklir, tetapi ada baiknya mencermati aspek non-teknis dari pemanfaatan nuklir yang bukan untuk senjata nuklir. Terutama mengenai kepercayaan dan transparansi.

Ada 2 alasan untuk mencermati transparansi dan kepercayaan yang diusung De Klerk namun dalam konteks pemanfaatan teknologi nuklir, selain untuk senjata nuklir.

Pertama karena Indonesia telah membuat keputusan politik untuk tidak mengembangkan senjata nuklir dengan dikeluarkannya UU No. 9/1978 yang mengesahkan perjanjian untuk mencegah penyebaran senjata nuklir (Treaty on the non-Proliferation of Nuclear Weapon; NPT). Keputusan tersebut diperkuat dengan UU No. 9/1997 yang mengesahkan perjanjian kawasan senjata bebas nuklir di Asia Tenggara.

Yang kedua berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN). Dijatuhkannya vonis oleh majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) pada 2 oknum pejabat BAPETEN Jumat (22/2) lalu mungkin menjadi babak akhir kasus korupsi di badan yang menjadi pengawas semua jenis aktivitas pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia tersebut. Tetapi harus menjadi awal pembelajaran bagi BAPETEN untuk tetap bersih dan transparan demi kepercayaan publik dalam dan luar negeri.

Jepang mendapatkan pelajaran berharga dalam konteks ini setelah bencana gempa pertengahan tahun lalu membuat sebuah instalasi nuklir komersial berhenti beroperasi hingga saat ini. Gempa yang terjadi di prefektur Niigata pada 16 Juli 2007 lalu itu membuat PLTN Kashiwazaki-Kariwa (K-K) mengalami beberapa kerusakan di beberapa bagian. Inspeksi masih berjalan hingga saat ini.

K-K dimiliki sekaligus dioperasikan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO). TEPCO merupakan perusahaan listrik (utility company) terbesar di Jepang sekaligus nomor tiga terbesar di dunia.

TEPCO ternyata telah diindikasikan beberapa kali lalai untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi pada publik di kejadian-kejadian sebelum gempa Niigata tersebut. Akibatnya, penduduk di kawasan PLTN tersebut dilanda kekhawatiran terhadap akibat yang ditimbulkan oleh gempa pada PLTN tersebut.

Mereka bahkan menuntut pemerintah Jepang memberikan akses yang seluas-luasnya pada badan atom internasional (IAEA) untuk melakukan inspeksi menyeluruh pada PLTN tersebut. Padahal sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak meminta IAEA melakukan inspeksi di PLTN tersebut (The Japan Times Online, 22-23/7/2007).

TEPCO mengalami kerugian yang pertama dalam kurun waktu 29 tahun terakhir ini setelah sebelumnya mengalami kerugian akibat naiknya harga minyak pada tahun 1979. Kerugian yang dialami TEPCO tidak saja diakibatkan oleh kerusakan yang dialami PLTN K-K akibat gempa tadi tetapi juga karena terhentinya PLTN K-K ini membuat TEPCO harus tetap mempertahankan pasokan listriknya dengan menggenjot output dari pembangkit-pembangkitnya yang berbahan bakar fosil. Pada saat yang sama, minyak sedang berada pada harga yang tinggi (The Daily Youmiuri, 28/10/2007).

BAPETEN bukanlah TEPCO. BAPETEN adalah badan pengawas (regulatory body) sedangkan TEPCO adalah utility company. Kerugian fiskal yang dialami TEPCO akibat gempa tidak mungkin dialami oleh BAPETEN. Demikian halnya kasus yang menimpa TEPCO terjadi di Jepang yang masuk dalam daftar negara paling bersih dari korupsi.

Tetapi BAPETEN adalah lembaga yang diamanati oleh rakyat untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan ketentraman masyarakat dengan melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia (UU No.10/1997 tentang Ketenaganukliran). Ketidakpercayaan masyarakatlah yang menjadi kerugian besar pada BAPETEN.

Ketidakpercayaan masyarakat bisa jadi memperkeras suara kalangan anti-nuklir untuk menunda aplikasi teknologi nuklir terutama pembangunan PLTN pertama di Semenanjung Muria, Jawa Tengah.

Kalau kemarin-kemarin perdebatan mengenai PLTN itu berkisar pada sisi teknis (engineering measures) dan sisi ekonomi, kasus korupsi ini mungkin akan memperkeras penolakan di sekeliling rencana pembangunan PLTN di Indonesia ini.

Jepang yang sudah mengadopsi teknologi PLTN sejak sekitar 30 tahun yang lalu masih bergeliat keras masyarakatnya ketika ada kekurangberesan pada salah satu instalasi nuklirnya. Sedangkan Indonesia, yang sejak 30 tahun lalu sudah mulai merencanakan pembangkitan listrik tenaga nuklir, hingga saat ini, ketika teknologi pembangkitan listrik tenaga nuklir sudah mengalami berbagai evolusi untuk menjamin keselamatan dan efisiensinya, masih saja belum pasti membangun PLTN-nya yang pertama. Ini membawa pada kesimpulan bahwa faktor non-teknislah yang paling dominan menghambat pembangunan PLTN selama ini.

Setelah kasus tanah pusdiklat ini, harus lebih ditanamkan lagi khususnya di dalam lembaga BAPETEN bahwa kesuksesan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia, baik berupa pembangunan PLTN di Muria maupun aplikasi selain PLTN, tidak saja merupakan peran sisi ketekniknukliran semata tetapi juga sisi non-teknik nuklir. Pada sisi ini, segala bentuk ketidakjujuran termasuk korupsi, memiliki bobot negatif yang sangat besar.

Pemberantasan korupsi di BAPETEN harus dilihat tidak hanya dari sisi hukum formal pemberantasan korupsi saja tetapi juga pada kesuksesan aplikasi teknologi nuklir di Indonesia ke depan. Itu kalau ingin melihat suksesnya teknologi nuklir di Indonesia.
Read more!

Minggu, 02 Maret 2008

Telepon ke rumah

Kontak dengan keluarga merupakan momen yang emosional bagi saya. Tidak saja karena saya sudah terhitung lama tidak bertemu dengan mereka tetapi juga karena banyak cerita yang mengumpul di kepala saya yang ingin saya bagi kepada orang di rumah. Meski tidak jarang, karena saking banyaknya yang sudah menggumpal di kepala, jadinya malah tidak bisa keluar di mulut. Jadi speechless. Mungkin seperti bottleneck yang cuma kecil, sementara banyak yang akan dikeluarkan..

Beberapa cara pernah saya coba untuk mengatasi kondisi speechless tadi. Diantaranya dengan menyegerakan menelpon kalau sudah terbersit niat ingin menelpon. Menunda-nunda niat baik tadi, meski hanya beberapa menit tapi itu seperti membiarkan cerita-cerita menggumpal di kepala. Semakin banyak yang menggumpal akan semakin susah untuk dikeluarkan. Mungkin seperti itu

Tetapi menyegerakan menelpon ini juga tidak gampang mengingat niat menelpon seringkali muncul ketika perangkat kerasnya tidak dalam kondisi tersedia (available). Menelpon dengan perangkat telepon genggam mungkin jadi salah satu solusi ini. Tetapi menimbulkan masalah lain di anggaran belanja rutin.
Read more!

Sabtu, 01 Maret 2008

Kulit berkelembaban rendah

Dulu, saya selalu mengeluhkan kondisi kulit berminyak. Apalagi di daerah wajah. Apalagi saat itu ada iklan pembersih muka bagi pria yang bercerita bagaimana seorang wanita berpaling ke pria lain karena wajahnya yang berminyak ini.

Tetapi saat ini, saya baru merasakan betapa pentingnya fungsi minyak pada kulit itu. Tidak hanya pada muka saja, tetapi pada tangan, kaki, apalagi wajah dan bibir. Sepertinya saat ini termasuk paket pelajaran berharga yang diberikan oleh Sang Pembuat kulit kepada saya.

Kulit yang tipis ini, dilengkapi dengan berbagai komponen yang fungsinya tidak setipis ketebalannya. Selain sebagai indera peraba, kulit juga memberikan perlindungan inheren paling luar untuk organ-organ di dalamnya.

Kelenjar minyak termasuk salah satu komponen proteksi kulit. Dengan mengeluarkan minyak secara teratur, berarti menjaga kulit tetap pada kondisi lembab. Jika tidak dijaga kelembabannya, sedikit terkena gesekan benda agak tajam saja sudah bisa melukainya. Apalagi dengan kondisi lingkungan sekitar yang kelembabannya sangat rendah. Kulit bisa sangat kering.

Ujung-ujung jemari yang berdekatan dengan kuku akan timbul sudut-sudut yang merupakan penebalan kulit. Kalau sudah begitu, rasanya saya pengen saja ngletheki baik dengan tangan maupun dengan gunting kuku. Bisa ditebak, akibatnya jadi makin tambah parah. Karena kulit yang menipis jadi lebih mudah untuk pecah-pecah. Padahal kalau sudah pecah-pecah, tersenggol saja rasanya pedih apalagi terkena air yang sangat dingin.

Rasa perih terutama muncul di kaki yang tiap saat tergesek-gesek dengan sepatu dan kaos kaki. Kadang muncul juga di betis dan paha akibat sering digaruk-garuk. Menggaruk -selain ngletheki- tadi adalah kebiasaan yang susah diredam ketika kelembaban udara sangat rendah. Karena kulit yang mengering juga menimbulkan rasa gatal yang amat sangat. Menggaruk adalah solusi sesaat yang tepat tapi kurang pas untuk jangka panjang. Karena kulit jadi berdarah dan perih.

Resep yang sering dilontarkan adalah menggunakan krim pelembab terutama setelah mandi. Selain itu, penggunaan sabun juga dikurangi untuk mencegah larutnya kelembaban alami kulit. Bahkan ada yang bilang kalau musim dingin dimana kelembaban sangat rendah ini, mandinya tidak usah dengan sabun. Cukup 2 hari sekali saja mandi dengan sabun.

Kalau sudah mengalami "kekeringan" di kulit seperti ini, tidak ada yang lebih pantas untuk dilakukan selain mensyukuri karunia tubuh yang sehat tanpa kurang suatu apa. Masih punya kulit adalah hal terpenting dibandingkan dengan mengeluhkan rasa gatal dan perih akibat kelembaban udara yang rendah. Setidaknya, kalau nanti mengalami musim panas yang sangat lembab yang menyebabkan kulit berkeringat terus-menerus, rasa syukurnya akan bertambah karena itu berarti kelenjar minyak di kulit masih bekerja dengan baik...
Read more!